Pelaksana
Harian .
Membuka dan menutup kantor pada hari
pelayanan .
Membantu bendahara menerima SP , SW, SS
angsuran dan bunga pinjaman
Menyampaikan surat undangan , panggilan / peringatan.
Menyediakan keperluan rapat .
Hadir tepat waktu , kalau terlambat paling
lama 10 menit .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar